Ditahan di Rutan KPK, Neneng Dapat Perlakuan Istimewa
Kamis, 14 Juni 2012 – 17:01 WIB

Neneng Sri Wahyuni saat digiring ke Rutan KPK, Kamis (14/6). Foto : M Fatrha Nazrul/JPNN
Lokasi penahanan Neneng di Rutan KPK sebelumnya memang sudah disampaikan oleh wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers usai penangkapan Neneng. Dari lima ruang tahanan yang ada di Rutan KPK, satu di antaranya sudah disiapkan untuk mantan Direktur Keuangan Permai Grup itu.
"Di Rutan KPK ada 5 ruangan, empat berjejer dan satu terpisah. Kita sudah siapkan untuk Neneng," Bambang.
Penegasan Bambang itu untuk menjawab pertanyaan wartawan tentang kekhawatiran bahwa Neneng akan berkomunikasi dengan Rosa Manulang jika ditempatkan dalam satu sel. Terutama kekhawatiran bahwa dua perempuan tersebut bakal berkoordinasi tentang kasus-kasus yang melibatkan M NAzaruddin. "Itu untuk antisipasi juga adanya komunikasi yang tidak perlu," tegas Bambang.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Setelah diperiksa selama 1x24 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai hari ini tersangka kasus PLTS Kemenakertrans tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional