Ditahan di Rutan KPK, Neneng Dapat Perlakuan Istimewa

Ditahan di Rutan KPK, Neneng Dapat Perlakuan Istimewa
Neneng Sri Wahyuni saat digiring ke Rutan KPK, Kamis (14/6). Foto : M Fatrha Nazrul/JPNN
Lokasi penahanan Neneng di Rutan KPK sebelumnya memang sudah disampaikan oleh wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers usai penangkapan Neneng. Dari lima ruang tahanan yang ada di Rutan KPK, satu di antaranya sudah disiapkan untuk mantan Direktur Keuangan Permai Grup itu.

"Di Rutan KPK ada 5 ruangan, empat berjejer dan satu terpisah. Kita sudah siapkan untuk Neneng," Bambang.

Penegasan Bambang itu untuk menjawab pertanyaan wartawan tentang kekhawatiran bahwa Neneng akan berkomunikasi dengan Rosa Manulang jika ditempatkan dalam satu sel. Terutama kekhawatiran bahwa dua perempuan tersebut bakal berkoordinasi tentang kasus-kasus yang melibatkan M NAzaruddin. "Itu untuk antisipasi juga adanya komunikasi yang tidak perlu," tegas Bambang.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Setelah diperiksa selama 1x24 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai hari ini  tersangka kasus PLTS Kemenakertrans tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News