Ditahan, Kades Pingsan
CILACAP – Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin (21/10) sore kemarin heboh. Pasalnya, Kades Karangpucung, Kecamatan Karangpucung, Diana Heri Utama alias DHU yang menjadi tersangka kasus penganiayaan tiba-tiba pingsan. DHU semaput saat digiring ke Lembaga Pemasayarakat (LP) Cilacap.
Data yang dihimpun Radarmas (Grup JPNN), berkas perkara tersangka yang diduga menganiaya warga ini sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Cilacap. Senin (21/10). Polsek Karangpucung lantas membawa tersangka ke Kejaksaan Negeri Cilacap untuk melakukan pelimpahan tahap II (pelimpahan barang bukti dan tersangka) .
Pada awal pemeriksaan sekitar pukul 03.00, semuanya berjalan lancar. DHU saat berkasnya dilimpahkan tersebut belum berstatus sebagai tahanan kepolisian. Begitu menerima pelimpahan tahap II, kejaksaan lantas memutuskan untuk menahan tersangka.
Sampai disini, tersangka masih berusaha untuk tenang menghadapi langkah kejaksaan. Sekitar pukul 16.00, petugas kejaksaan hendak menitipkan tersangka ke LP Cilacap yang lokasinya berdempetan dengan Kejaksaan Negeri Cilacap. Tragis, belum juga meninggalkan Kejaksaan, DHU tiba-tiba pingsan.
Melihat kondisi tersebut, petugas kemudian membawa tersangka ke ruang kesehatan Kejaksaan. Petugas pun mendatangkan dokter yang biasa bertugas di Kejaksaan dan juga dokter kepolisian untuk memberikan pertolongan kepada tersangka.
Upaya untuk memulihkan tersangka ini sudah dilakukan lebih dari setengah jam namun belum membuahkan hasil maksimal. Akhirnya diputuskan tersangka dibawa ke RSUD Cilacap dengan menggunakan ambulan. Informasinya di RSUD , dia dirawat di ruang Rajawali dengan penjagaan ketat dari aparat. Apalagi status tersangka saat ini adalah tahanan Kejaksaaan Negeri CIlacap.
Berdasar pengamatan Radarmas, begitu DHU masuk ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD), dia didampingi dua orang perawat. DHU ditempatkan di ruang VVIP Rajawali. Tidak ada kerabat ataupun rekan DHU yang berada di Ruang Rajawali.
Plt Direketur RSUD Cilacap, dr Nono Rasino SP Og menuturkan, belum menerima laporan terkait kondisi DHU. "Belum ada laporan mengenai DHU yang dirawat di Ruang Rajawali," tuturnya singkat.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Edyward Kaban didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum), Herwan Purwoko ketika dikonfirmasi Radarmas membenarkan jika sore kemarin penyidik kasus penganiayaan yang diduga melibatkan tersangka DHU melakukan pelimpahan tahap II.
Dia menjelaskan kalau Kejaksaan menahan tersangka. Namun dia belum mau berkomentar banyak terkait dengan pingsannya tersangka dan akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit. “Nanti aja ketemu di kantor,” paparnya via ponsel kemarin.
Seperti dilansir koran ini Fendi Prahara (23) warga Karangpucung melaporkan telah dianiya kades Karangpucung DHU Jumat (9/8) sekitar pukul 22.30.
Dalam laporan tersebut dituliskan pukul 22.30, korban yang sedang berada di samping rumah didatangi pelaku. Tiba-tiba pelaku datang menendang dan memukul korban.
Sekitar 20 menit kemudian pelaku dan saksi Siti Rahmawati berada di Ruko depan terminal Karangpucung. Dilaporkan Fendi Prahara, di tempat itu pelaku memukuli lagi dan menggunakan sebuah piring yang mengakibatkan kening robek. Tidak cukup itu pelaku juga menarik keluar dari Ruko dan korban terlempat kurang lebih 3 meter.
Kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan sebuah helm. Atas kejadian itu korban merasa dianiaya dan melaporkan ke Polsek Karangpucung. (amu/adi/dis)
CILACAP – Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin (21/10) sore kemarin heboh. Pasalnya, Kades Karangpucung, Kecamatan Karangpucung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI