Ditahan Kejaksaan, Pamen Polri Minta Didoakan
Selasa, 10 Januari 2012 – 00:50 WIB
Mindo Tampubolon dibawa langsung oleh Wadireskrimum Polda Kepri AKBP Wiyarso dan juga Kompol Budhi dari Bid Propam Polda Kepri beserta sejumlah penyidik dan anggota Propam Polda Kepri.
Setelah masuk di ruangan Kasi Pidum, Mindo dimintai keterangan dan dilakukan pencocokan barang bukti. Di dalam ruangan tersebut Mindo sempat berdoa dan makan siang sebelum akhirnya dibawa ke tahanan Rutan Baloi sekitar pukul 14.30.
Sebelum masuk ke Mobil Tahanan, Mindo sempat mengungkapkan kekesalannya atas penetapannya sebagai tersangka.Ia juga sempat mengaku bahwa secara fisik, kondisi mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri itu sangat sehat. "Kabar saya baik-baik saja," katanya.
Mindo tetap membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. Ia mengatakan, penetapannya sebagai tersangka hanyalah berdasarkan pengakuan Ujang-Rosma.
BATAM - AKBP Mindo Tampubolon kemarin resmi menjadi tahanan Kejaksaan. Ia diserahkan penyidik Polda Kepri ke Kejaksaan Negeri Batam bersama berkotak-kotak
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan