Ditahan Kejaksaan, Pamen Polri Minta Didoakan
Selasa, 10 Januari 2012 – 00:50 WIB
"Saya tidak terima. Saya tidak membunuh istri saya dan saya tidak menyuruh orang lain untuk membunuhnya, itu semua ulah Ujang-Rosma," tambahnya.
Dari raut wajahnya Mindo terlihat sangat marah dengan penyidik yang tidak bisa menunjukkan barang bukti baru tentang keterlibatannya dalam tewasnya Putri Mega Umboh. Ia mengatakan bahwa barang bukti yang diberikan dan ditunjukkan penyidik kepada kejaksaan masih sama dengan barang bukti yang melekat saat penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama tersangka Ujang-Rosma.
Saat hendak masuk ke mobil tahanan, ia sempat berteriak dan meminta doa dari semua wartawan untuk mendoakannya selama menjalani masa tahanan hingga ke pengadilan. "Doakan saya ya, Saya berjuang untuk kebenaran," katanya sambil melambaikan tangan kepada para wartawan dari kaca mobil tahanan.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan setelah pelimpahan tahap kedua yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka tersebut, AKBP Mindo sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Sementara mengenai barang bukti, Ia mengatakan bahwa sebagian besar barang bukti atas nama tersangka Mindo sama dengan barang bukti yang ada pada tersangka Ujang-Rosma.
BATAM - AKBP Mindo Tampubolon kemarin resmi menjadi tahanan Kejaksaan. Ia diserahkan penyidik Polda Kepri ke Kejaksaan Negeri Batam bersama berkotak-kotak
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi