Ditahan KPK, Amrun Bantah Makan Uang Negara
Selasa, 05 Juli 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat di DPR yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amrun Daulay, membantah tudingan bahwa dirinya memakan uang negara dari proyek Departemen Sosial (Depsos). Amrun justru menganggap penahanan atas dirinya merupakan risiko jabatan yang pernah disandangnya.
"Ini hanya resiko jabatan saja," kata Amrun sebelum memasuki mobil tahanan KPK. Sebelumnya, selama hampir lima jam Amrun menjalani pemeriksaan di KPK. Mantan Dirjen Bantuan Jaminan Sosial Masyarakat Depsos itu baru digiring penyidik KPK ke mobil tahanan sekitar pukul 15.05.
Namun Amrun yang pada kesempatan itu mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam, menegaskan bahwa dalam proyek di Depsos yang pernah ditanganinya itu sama sekali tidak ada kerugian negara. "Yang jelas saya tidak korupsi dan tidak memakan uang negara. Sekali lagi, tidak ada kerugian keuangan negara, Ini hanya masalah administrasi saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Amrun ditetapkan sebagai tersangka pada awal April lalu karena diduga korupsi proyek sapi impor dan mesin jahit di Depsos 2004-2006. Penetapan Amrun sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan atas mantan Mensos Bachtiar Chamsyah.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat di DPR yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amrun Daulay, membantah tudingan bahwa dirinya memakan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak