Ditahan KPK, Anak Buah Jaksa Agung Siapkan Perlawanan

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/9).
Farizal ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus suap penangana perkara impor gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Sumbar.
Farizal digarap sejak pukul 10.00 hingga 16.15. Pengacara Farizal, M.F Gunawan masih belum mau berkomentar.
"Kami tidak komentar terhadap kasusnya dulu," katanya yang mendampingi Farizal di kantor KPK, Senin (26/9).
Meski demikian, ia mengaku saat ini tengah fokus menyiapkan pembelaan untuk anak buah Jaksa Agung Prasetyo itu.
"Kami fokus kepada pembelaan Pak Farizal. Tunggu keputusan selanjutnya," ujar Gunawan.
Farizal sebelumnya sudah diperiksa terkait disiplin pegawai oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung. Farizal dijadikan tersangka karena menerima suap Rp 365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto alias Tanto.
Farizal merupakan jaksa penuntuy umum perkara Tanto di PN Padang. Namun, KPK menduga Farizal berperan seolah pengacara yang menyiapkan eksepsi dan memilihkan saksi yang meringankan Tanto di persidangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/9). Farizal ditahan usai menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?