Ditahan KPK, Bos Indoguna Mengaku Jadi Korban

Ditahan KPK, Bos Indoguna Mengaku Jadi Korban
Ditahan KPK, Bos Indoguna Mengaku Jadi Korban

Seperti diketahui, Maria menjadi tersangka ketiga dari Indoguna Utama yang dijerat KPK. Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq melalui Fathanah.

Ia disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Maria merupakan tersangka kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News