Ditahan KPK, Choel Mallarangeng: Argo Sudah Jalan
Senin, 06 Februari 2017 – 16:09 WIB

Tersangka korupsi P3SON Hambalang, Andi Choel Zulkarnain Mallarangeng ditahan KPK, Senin (6/2). Foto Boy/jpnn.com
Dalam dakwaan Andi Mallarangeng, Choel disebut sebagai perantara pemberian USD 550 ribu ke kakaknya dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.
Baca Juga:
Choel disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (boy/jpnn)
Andi Zulkarnain Mallaraneng (Choel) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2) siang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum