Ditahan KPK, Dendy Susul Ayahnya di Rutan Guntur
Jumat, 04 Januari 2013 – 19:35 WIB
"Alhamdullah biar bisa cepet selesai," kata Dendy. Sebelumnya pihak kuasa hukum Dendy sempat berharap agar Dendy menjadi tahanan rumah karena kondisi kesehatannya yang belum pulih usai kecelakaan.
Ia meminta menjadi tahanan rumah agar dapat berobat dan menjalani terapi dengan leluasa. Namun, ternyata KPK tetap menahan Dendy.
Sementara itu, didalam mobil L300 yang akan ditumpanginya, telah menunggu Zulkarnaen, yang juga baru saja menjalani pemeriksaan. Hari ini, ayah dan anak ini telah menyelesaikan pemeriksaan dan menandatangani berkas perkara mereka untuk diserahkan pada proses penuntutan.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Dendy selanjutnya akan dititipkan 20 hari ke depan di rutan Guntur.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Dendy Prasetya. Direktur Utama di
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang