Ditahan KPK, Dendy Susul Ayahnya di Rutan Guntur
Jumat, 04 Januari 2013 – 19:35 WIB
"Alhamdullah biar bisa cepet selesai," kata Dendy. Sebelumnya pihak kuasa hukum Dendy sempat berharap agar Dendy menjadi tahanan rumah karena kondisi kesehatannya yang belum pulih usai kecelakaan.
Ia meminta menjadi tahanan rumah agar dapat berobat dan menjalani terapi dengan leluasa. Namun, ternyata KPK tetap menahan Dendy.
Sementara itu, didalam mobil L300 yang akan ditumpanginya, telah menunggu Zulkarnaen, yang juga baru saja menjalani pemeriksaan. Hari ini, ayah dan anak ini telah menyelesaikan pemeriksaan dan menandatangani berkas perkara mereka untuk diserahkan pada proses penuntutan.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Dendy selanjutnya akan dititipkan 20 hari ke depan di rutan Guntur.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Dendy Prasetya. Direktur Utama di
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara