Ditahan KPK, Dendy Susul Ayahnya di Rutan Guntur
Jumat, 04 Januari 2013 – 19:35 WIB
"Benar ditahan untuk 20 hari pertama. Demi kepentingan penyidikan," kata Priharsa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Seperti diketahui Zulkarnaen dan Dendy diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar setelah ditengarai mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.
Diantaranya menyangkut proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Al quran tahun 2011 Rp 20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.
Setelah mengalami kecelakaan, Dendy berkali-kali melayangkan surat ke KPK agar tidak melakukan penahanan atas dirinya. Namun, sebelum memasuki masa persidangannya nanti, KPK memutuskan untuk menahannya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Dendy Prasetya. Direktur Utama di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang