Ditahan KPK, Djoko Peroleh Perlakuan Istimewa
Tak Diharuskan Kenakan Baju Tahanan dan Borgol
Senin, 03 Desember 2012 – 20:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Untuk 20 hari ke depan, KPK menitipkan Djoko di Rumah Tahanan Militer (RTM) Guntur, Jakarta Selatan. Namun KPK punya alasan tersendiri tentang perlakuan untuk Djoko yang berbeda dengan tahanan KPK lainnya itu. "Sebenarnya baju tahanan tadi sedang dibawa oleh penyidik KPK. Pas mau masuk ke mobil tahanan ada baju tahanannya. Teman-teman bisa cek di rutan apakah dipakai atau tidak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (3/12).
Meski demikian KPK tetap memberi perlakuan berbeda pada Djoko. Ia tak seperti tahanan KPK lainnya yang mengenakan baju tahanan bertuliskan Tahanan KPK.
Baca Juga:
Djoko tetap mengenakan pakaisn yang dikenakannya saat datang di KPK, yakn kemeja biru muda dibalut jaker gelap dan celana panjang hitam. Berstatus pesakitan juga tak membuat Djoko harus diborgol.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya