Ditahan KPK, Djoko Peroleh Perlakuan Istimewa
Tak Diharuskan Kenakan Baju Tahanan dan Borgol
Senin, 03 Desember 2012 – 20:12 WIB

Irjen (Pol) Djoko Susilo (kemeja biru muda jaket coklat) tengah berbincang dengan penasihat hukumnya, Hotma Sitompoel di KPK, Senin (3/12) petang. Djoko yang menjadi tersangka korupsi driving simulator di Korlantas Polri ditahan KPK di Rumah Tahanan Militer (RTM) Guntur, Jakarta Selatan. Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Untuk 20 hari ke depan, KPK menitipkan Djoko di Rumah Tahanan Militer (RTM) Guntur, Jakarta Selatan. Namun KPK punya alasan tersendiri tentang perlakuan untuk Djoko yang berbeda dengan tahanan KPK lainnya itu. "Sebenarnya baju tahanan tadi sedang dibawa oleh penyidik KPK. Pas mau masuk ke mobil tahanan ada baju tahanannya. Teman-teman bisa cek di rutan apakah dipakai atau tidak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (3/12).
Meski demikian KPK tetap memberi perlakuan berbeda pada Djoko. Ia tak seperti tahanan KPK lainnya yang mengenakan baju tahanan bertuliskan Tahanan KPK.
Baca Juga:
Djoko tetap mengenakan pakaisn yang dikenakannya saat datang di KPK, yakn kemeja biru muda dibalut jaker gelap dan celana panjang hitam. Berstatus pesakitan juga tak membuat Djoko harus diborgol.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator
BERITA TERKAIT
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat