Ditahan KPK, Djoko Peroleh Perlakuan Istimewa

Tak Diharuskan Kenakan Baju Tahanan dan Borgol

Ditahan KPK, Djoko Peroleh Perlakuan Istimewa
Irjen (Pol) Djoko Susilo (kemeja biru muda jaket coklat) tengah berbincang dengan penasihat hukumnya, Hotma Sitompoel di KPK, Senin (3/12) petang. Djoko yang menjadi tersangka korupsi driving simulator di Korlantas Polri ditahan KPK di Rumah Tahanan Militer (RTM) Guntur, Jakarta Selatan. Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Untuk 20 hari ke depan, KPK menitipkan Djoko di Rumah Tahanan Militer (RTM) Guntur, Jakarta Selatan.

Meski demikian KPK tetap memberi perlakuan berbeda pada Djoko. Ia tak seperti tahanan KPK lainnya yang mengenakan baju tahanan bertuliskan Tahanan KPK.

Djoko tetap mengenakan pakaisn yang dikenakannya saat datang di KPK, yakn kemeja biru muda dibalut jaker gelap dan celana panjang hitam. Berstatus pesakitan juga tak membuat Djoko harus diborgol.

Namun KPK punya alasan tersendiri tentang perlakuan untuk Djoko yang berbeda dengan tahanan KPK lainnya itu. "Sebenarnya baju tahanan tadi sedang dibawa oleh penyidik KPK. Pas mau masuk ke mobil tahanan ada baju tahanannya. Teman-teman bisa cek di rutan apakah dipakai atau tidak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (3/12).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News