Ditahan KPK, Djoko Peroleh Perlakuan Istimewa

Tak Diharuskan Kenakan Baju Tahanan dan Borgol

Ditahan KPK, Djoko Peroleh Perlakuan Istimewa
Irjen (Pol) Djoko Susilo (kemeja biru muda jaket coklat) tengah berbincang dengan penasihat hukumnya, Hotma Sitompoel di KPK, Senin (3/12) petang. Djoko yang menjadi tersangka korupsi driving simulator di Korlantas Polri ditahan KPK di Rumah Tahanan Militer (RTM) Guntur, Jakarta Selatan. Foto: Arundono W/JPNN
Lantas mengapa Djoko tidak diborgol? "Kalau diborgol kan kalau ada penangkapan. Kalau baju tahanan biasanya dipakai," sambung Johan.

Perlakuan atas Djoko hari ini memang berbeda dengan tahanan KPK lainnya. Sebut saja perlakuan yang dialami Fadh el Fouz alias Fadh Arafiq yang kini menjadi terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) kepada anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Fadh begitu ditetapkan sebagai tahanan langsung mengenakan baju tahanan KPK dan diborgol. Padahal putra pedangdut Arafiq itu ditahan di basement gedung KPK.

Namun tetap saja KPK berkilah soal perbedaan perlakuan itu. "Kan tidak hanya pak DS yang tidak diborgol. Ini mungkin masalah teknis," dalih Johan.

Djoko adalah  tersangka pertama kasus simulator. Tersangka lain yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News