Ditahan KPK, Djoko Peroleh Perlakuan Istimewa
Tak Diharuskan Kenakan Baju Tahanan dan Borgol
Senin, 03 Desember 2012 – 20:12 WIB
Lantas mengapa Djoko tidak diborgol? "Kalau diborgol kan kalau ada penangkapan. Kalau baju tahanan biasanya dipakai," sambung Johan.
Perlakuan atas Djoko hari ini memang berbeda dengan tahanan KPK lainnya. Sebut saja perlakuan yang dialami Fadh el Fouz alias Fadh Arafiq yang kini menjadi terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) kepada anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Fadh begitu ditetapkan sebagai tahanan langsung mengenakan baju tahanan KPK dan diborgol. Padahal putra pedangdut Arafiq itu ditahan di basement gedung KPK.
Namun tetap saja KPK berkilah soal perbedaan perlakuan itu. "Kan tidak hanya pak DS yang tidak diborgol. Ini mungkin masalah teknis," dalih Johan.
Djoko adalah tersangka pertama kasus simulator. Tersangka lain yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate