Ditahan KPK, DL Sitorus Tetap Tenang
Selasa, 04 Mei 2010 – 22:06 WIB
JAKARTA - Darianus Lungguk Sitorus mendekam lagi di jeruji penjara. Bos PT Torganda yang baru saja keluar dari LP Sukamiskin dalam kasus penjarahan hutan itu Selasa (4/5) tepat pukul 17.30 Wib diangkut mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk selanjutnya ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. DL Sitorus sendiri, begitu keluar dari gedung KPK, tampak tenang. Dengan langkah santai, dia menuruni anak tangga gedung KPK. Tak satu pun kata keluar dari pria yang kemarin terus mengenakan kaca mata hitam itu. Dia nampak tertunduk begitu duduk di dalam mobil tahanan. Menurut pengacara DL Sitorus, Afrian Bondjol, yang mendampingi saat proses pemeriksaan, kliennya itu tetap tenang begitu ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan dilakukan selang dua jam setelah Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengumumkan status DL Sitorus berubah menjadi tersangka kasus suap, yang melibatkan pengacara Adner Sirait dan hakim Pengadilan Tinggi tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, Ibarhim. Kedua orang ini sudah ditahan lebih dulu.
"Penyidik memutuskan untuk melakukan pehananan terhadap DLS, tersangka dugaan kasus suap terhadap hakim Ib," ujar Johan Budi sesaat setelah DL Sitorus diangkut mobil tahanan, Kijang B 8593 WU. DL Sitorus ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wib.
Baca Juga:
JAKARTA - Darianus Lungguk Sitorus mendekam lagi di jeruji penjara. Bos PT Torganda yang baru saja keluar dari LP Sukamiskin dalam kasus penjarahan
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad