Ditahan KPK, Fadh Sebut Nama Mirwan Amir dan Tamsil Linrung
Jumat, 27 Juli 2012 – 17:02 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Fadh A Rafiq, tersangka dalam kasus suap alokasi dana infrastruktur daerah (DPID).
Fadh yang keluar dari gedung KPK pukul 16.35 WIB, terlihat sudah mengenakan pakaian tahanan KPK warna putih. Ia dibawa ke Rutan KPK dengan menggunakan mobil tahanan.
Sebelum memasuki mobil tahanan, Fadh sempat menyebutkan kalau dia dicecar penyidik soal siapa saja yang menerima alokadi DPID. "Saya jawab Mirwan Amir dan Tamsil ikut terima," kata Fadh sebelum memasuki mobil, Jumat (27/7).
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap alokasi anggaran DPID dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Fadh A Rafiq, tersangka dalam kasus suap alokasi dana infrastruktur daerah
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024