Ditahan KPK, Fadh Sebut Nama Mirwan Amir dan Tamsil Linrung
Jumat, 27 Juli 2012 – 17:02 WIB

Ditahan KPK, Fadh Sebut Nama Mirwan Amir dan Tamsil Linrung
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Fadh A Rafiq, tersangka dalam kasus suap alokasi dana infrastruktur daerah (DPID).
Fadh yang keluar dari gedung KPK pukul 16.35 WIB, terlihat sudah mengenakan pakaian tahanan KPK warna putih. Ia dibawa ke Rutan KPK dengan menggunakan mobil tahanan.
Sebelum memasuki mobil tahanan, Fadh sempat menyebutkan kalau dia dicecar penyidik soal siapa saja yang menerima alokadi DPID. "Saya jawab Mirwan Amir dan Tamsil ikut terima," kata Fadh sebelum memasuki mobil, Jumat (27/7).
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap alokasi anggaran DPID dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Fadh A Rafiq, tersangka dalam kasus suap alokasi dana infrastruktur daerah
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat