Ditahan KPK, Fadh Sebut Nama Mirwan Amir dan Tamsil Linrung
Jumat, 27 Juli 2012 – 17:02 WIB

Ditahan KPK, Fadh Sebut Nama Mirwan Amir dan Tamsil Linrung
Uang tersebut merupakan commitment fee untuk pengurusan alokasi DPID untuk tiga Kabupaten di Aceh. Yakni Bener Meriah, Pidie Jaya dan Aveh Besar yang masing-masingnya memiliki anggaran sekitar Rp40 miliar.
Fahd dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Fadh A Rafiq, tersangka dalam kasus suap alokasi dana infrastruktur daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif