Ditahan KPK, Hakim Imas Ogah Bicara
Jumat, 01 Juli 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari dan Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia (OI) Odi Juanda langsung digelandang ke tahanan. Jumat (1/7) petang, keduanya keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke Rutan. Bukan hanya bungkam, hakim wanita ini bahkan menutup wajahnya dengan map merah. Imas untuk 20 hari ke depan ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu.
Odi yang diperiksa sejak tiba di KPK, Kamis (30/6) malam pukul 22.00, terlebih dulu keluar dari gedung KPK. Odi yang dibawa ke mobil tahanan sekitar pukul 18.20 WIB, terlihat gugup. Dia memilih bungkam saat dicecar wartawan, sembari bergegas menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan LP Cipinang.
Sekitar satu jam lebih, baru Imas dibawa keluar oleh petugas KPK. Ekspresi yang tak jauh beda dari Odi tergambar di wajah Imas.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari dan Manajer
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat