Ditahan KPK, Hakim Imas Ogah Bicara
Jumat, 01 Juli 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari dan Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia (OI) Odi Juanda langsung digelandang ke tahanan. Jumat (1/7) petang, keduanya keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke Rutan. Bukan hanya bungkam, hakim wanita ini bahkan menutup wajahnya dengan map merah. Imas untuk 20 hari ke depan ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu.
Odi yang diperiksa sejak tiba di KPK, Kamis (30/6) malam pukul 22.00, terlebih dulu keluar dari gedung KPK. Odi yang dibawa ke mobil tahanan sekitar pukul 18.20 WIB, terlihat gugup. Dia memilih bungkam saat dicecar wartawan, sembari bergegas menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan LP Cipinang.
Sekitar satu jam lebih, baru Imas dibawa keluar oleh petugas KPK. Ekspresi yang tak jauh beda dari Odi tergambar di wajah Imas.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari dan Manajer
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri