Ditahan KPK, Hakim Imas Ogah Bicara

Ditahan KPK, Hakim Imas Ogah Bicara
Hakim Imas Dianasari seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/7). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari dan Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia (OI) Odi Juanda langsung digelandang ke tahanan. Jumat (1/7) petang, keduanya keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke Rutan.

Odi yang diperiksa sejak tiba di KPK, Kamis (30/6) malam pukul 22.00, terlebih dulu keluar dari gedung KPK. Odi yang dibawa ke mobil tahanan sekitar pukul 18.20 WIB, terlihat gugup. Dia memilih bungkam saat dicecar wartawan, sembari bergegas menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan LP Cipinang.

Sekitar satu jam lebih, baru Imas dibawa keluar oleh petugas KPK. Ekspresi yang tak jauh beda dari Odi tergambar di wajah Imas.

Bukan hanya bungkam, hakim wanita ini bahkan menutup wajahnya dengan map merah. Imas untuk 20 hari ke depan ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu.

JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari dan Manajer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News