Ditahan KPK, Jero Wacik Minta Tolong ke Jokowi, JK, dan SBY
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.
Di temui saat hendak diangkut ke rutan, Jero yang berstatus tersangka itu menegaskan tidak terima keputusan KPK yang menahan dirinya. Pasalnya, dia sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Saya tidak mau menandatangani berita acara penahanan karena saya sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Saya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan," kata Jero yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye di halaman gedung KPK, Selasa (5/5).
Jero mengatakan, atas dasar surat itu harusnya KPK tidak melakukan penahanan. Pasalnya, alasan yang sama digunakan KPK saat meminta Bareskrim Mabes Polri menangguhkan penahanan Novel Baswedan beberapa waktu lalu.
Dia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk membelanya, seperti saat Novel ditahan Bareskrim.
"Ada orang lain yang menyatakan seperti itu tidak ditahan. Jadi saya mohon Pak Presiden Jokowi, bapak mengenal saya baik, Pak Wapres JK lima tahun saya di bawah bapak, Pak SBY juga, presiden keenam, saya diperlakukan seperti ini. Mohon dibantu bapak, saya merasa ini ketidakadilan, sesama warga negara mestinya sama perlakuannya," ujar Jero.
Jero pun sempat berpesan kepada keluarga dan kerabatnya. Dia meminta mereka untuk tetap sabar dan tawakal selama proses hukum berjalan.
"Kepada istri, anak-anak, keluarga di Bali, masyarakat Indonesia, mohon doanya agar saya tabah dan tawakal dan sabar menjalani proses hukum ini," pungkas Jero.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah