Ditahan KPK, Jero Wacik Minta Tolong ke Jokowi, JK, dan SBY
Selasa, 05 Mei 2015 – 20:45 WIB
Jero akan ditahan di Rutan Cipinan, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya