Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Minta Maaf

Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Minta Maaf
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama.

Untuk Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW). (antara/jpnn)

Komisioner KPU Wahyu menyatakan bahwa kasusnya itu murni masalah pribadinya dan akan menghormati proses hukum yang akan dijalaninya di KPK.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News