Ditahan, Penendang Garuda Pancasila Itu Tidak Menyesal
jpnn.com - TOBASA - Sahat S Gurning (27), yang mengunggah fotonya menendang Garuda Pancasila, sudah ditahan di Polres Toba Samosir (Tobasa), Sumut. Status pria yang juga memplesetkan sila-sila di Pancasila itu sudah tersangka.
Namun, dia mengaku tidak menyesal. Menurutnya, apa yang dilakukan ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, agar benar-benar meneladani isi dan makna Pancasila yang sebenarnya.
“Saya tidak menyesal. Kalau dibilang ingin jadi tenar, silahkan. Tetapi kalau tidak begitu, suaraku, perjuanganku tidak didengar,” tutur Sahat S Gurning yang diwawancarai di Mapolres Tobasa, Rabu (13/4).
Disinggung apakah ia sadar akan tindakannya yang telah melanggar hukum, Sahat mengaku paham akan hal itu. Tapi menurutnya, semua yang ia posting, termasuk memplesetkan kelima sila Pancasila, adalah realita yang ia alami.
“Saya tidak benci negara ini. Bukan itu tujuan saya. Tetapi untuk sadarkan kemunafikan seluruh rakyat yang merasa berideologi. Saya tahu Pancasila itu dasar negara. Tapi apa kenyataanya? Sama dengan realita yang saya posting di Facebook. (ft/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- AKBP Isa dan Plt Bupati Rohil Gelar Cooling System untuk Wujudkan Pilkada yang Kondusif
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung