Ditahan Polisi, Ketua KPUD Malut Minta Perlindungan DPR
Selasa, 07 Agustus 2012 – 06:34 WIB
Azis juga menolak jika dirinya sempat buron dan nasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari penyidik Polda Malut seperti yang digembar-gemborkan pihak Polda, karena dirinya terus berkoordinasi dengan pihak Polda jika ada pemeriksaan lanjutan.
Saat dirinya mendegar bawa masuk dalam DPO, Aziz mengaku pernah mengirim pesan singkat ke Kapolda Brigjen Pol Affan Richwanto bahwa dirinya akan kembali ke Ternate. “Saat dipanggil pertama kali, saya langsung menyurat ke Kapolda tanpa ada surat panggilan berikutnya saya akan kembali ke Ternate, namun belum ada surat panggilan kedua saya sudah ditetapkan sebagai DPO,”ungkapnya panjang lebar.
Akibatnya, beberapa teman Aziz yang duduk di komisi III di DPR-RI memberikan advice jika belum ada panggilan 2 dan 3 jangan dulu kembali. “Ternyata, saya sudah ditetapkan sebagai DPO,”sesalnya.
Terpisah Boki Nita Susanti yang sempat membesuk Azis di Rutan mengatakan, pihaknya sebagai anggota Komisi II DPR-RI akan bertemu dengan komisi III DPR RI juga Kapolda Malut untuk membahas kasus yang dialami oleh ketua KPUD Malut Aziz Kharie. Karena bagaimanapun kata Nita, dirinya sebagai Anggota Komisi II, Malut masuk dalam daerah Pemilihan (Dapil) Malut dan salah satu mitra kerja adalah KPUD Malut.
TERNATE – Azis Kharie, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malut yang kini ditahan setelah sempat menjadi buron dalam kasus pemalsuan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang