Ditahan Polisi, Pejabat di Manado ini Pasrah
Rabu, 16 Desember 2015 – 07:28 WIB

Recky Posumah. Foto: Dok.JPNN.com.
jpnn.com - MANADO - Recky Posumah, Sekda Bolaang Mangondow Utara, Manado, pasrah saat digiring ke rumah tahanan Polda Sulawesi Utara, Selasa (15/12).
Mengenakan kemeja putih, Recky didampingi pengacaranya Panghiburan Baldares SH MH.
Dalam perjalanan ke Rutan, Recky menyatakan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
“Keluarga sudah tahu, saya ditahan,” ujarnya tenang.
Recky ditahan atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan jabatan dan wewenang pengelolaan dana dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Kabupaten Bolmut. (ctr-07/wow)
MANADO - Recky Posumah, Sekda Bolaang Mangondow Utara, Manado, pasrah saat digiring ke rumah tahanan Polda Sulawesi Utara, Selasa (15/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting