Ditahan, Tersangka Korupsi Pingsan
Rabu, 06 Januari 2010 – 10:20 WIB
BANGKO– Macam-macam saja ulah para koruptor di negeri ini. Mereka begitu perkasa saat menilap uang rakyat, namun giliran mempertanggungjawabannya bisa mendadak sakit. Inilah yang dialami Nasril Burhanuddin (59) mantan ketua tim teknis kegiatan peningkatan produksi dan mutu produk di Dinas Pertanian Merangin. Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat (BPLM) tahun 2005 senilai Rp250 juta itu harus dilarikan jaksa ke RS Abundjani sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Bangko, Jambi. Pada Selasa (5/1) pukul 16.30 WIB, Nasril yang tengah menjalani pemeriksaan mendadak jatuh pingsan di ruang periksa Kejari Bangko. "Khawatir bakal terjadi yang tidak diinginkan, Nasril langsung kita larikan ke rumah sakit dengan harapan nyawanya tertolong,” timpalnya.
Hingga berita ini ditulis, tersangka Nasril masih menjalani perawatan di salah satu ruang rawat inap RS Abunjani.
Baca Juga:
Kajari Bangko Syafrudin Djamain melalui Kasi Pidsus Muhtadi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Rencananya tersangka Nasril diserahkan ke JPU untuk ditahan. Namun belum sempat diserahkan, Nasril jatuh pingsan," kata Muhtadi.
Baca Juga:
BANGKO– Macam-macam saja ulah para koruptor di negeri ini. Mereka begitu perkasa saat menilap uang rakyat, namun giliran mempertanggungjawabannya
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan