Ditampar Guru, Orang Tua Murid Lapor Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 06:42 WIB
RAHA - Gara-gara menampar muridnya, guru SD 17 Liang Kaburi, Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Hamusu bakal dproses hukum. Ia dilaporkan oleh orang tua murid La Ode Hamiru, karena telah menampar anaknya bernama Aswan (9) murid kelas 3 di SD tersebut, di Polres Muna, Selasa (26/3). Keterangan dari anaknya, ditampar karena saling bertukar jawaban saat ujian IPS dan PPKN berlangsung, sekitar pukul 09.00 Wita, Senin (25/3). Akibat dari tamparan tersebut pipi anaknya bengkak dan kesakitan saat mengunyah makanan.
La Ode Hamiru, tidak menerima atas perlakuan kasar tersebut. Akibat tamparan guru La Ode Hamusu, pipi bagian kanan Aswan membengkak. Saat melapor ke Polisi, pipi murid kelas 3 SD tersebut memang masih terlihat bengkak dan ditaburi obat dari bedak.
Menurut La Ode Hamiru, dirinya mendengar anaknya ditampar oleh guru La Ode Hamisu dari teman anaknya bernama La Inul. Ia lalu menanyai anaknya dan mengakui telah ditampar oleh gurunya pada bagian pipi kanan.
Baca Juga:
RAHA - Gara-gara menampar muridnya, guru SD 17 Liang Kaburi, Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Hamusu bakal dproses hukum. Ia dilaporkan oleh orang
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal