Ditanggung Negara, Orangtua Azka Mundur dari Gerakan Seribu
Minggu, 14 Agustus 2011 – 16:07 WIB
Lalu bagaimana dengan donasi yang sudah terkumpul oleh Gerakan Seribu Rupiah yang disebut mencapai Rp 400 juta sejak dimulai pada Minggu (7/8) lalu? "Kami serahkan sepenuhnya kebijakan kepada penggerak gerakan. Kami ucapkan terima kasih atas kepedulian pada Azka dari para donatur. Namun sesuai namanya, sebagai Gerakan Peduli Pasien GBS, mudah-mudahan bisa dilanjutkan pada pasien GBS lainnya," kata Anto.
Baca Juga:
"Dengan mundurnya kami dari gerakan ini, kami harapkan Gerakan Seribu Rupiah tidak lagi menggunakan nama anak kami. Dalam bentuk apapun," tambah Anto. Meski mengaku belum tahu berapa yang akan didapatkannya dari hasil donasi yang digalang oleh Gerakan Seribu Rupiah, namun Anto dan Rina berniat menyumbangkan donasi yang mereka terima nantinya bagi pasien GBS lainnya yang lebih membutuhkan.
Gerakan penggalangan dana ini sendiri awalnya digagas untuk membantu pasien GBS Azka dan Shafa. Ketua Gerakan, Silvia Wahyuni, awalnya mengatakan bahwa gerakan ini nantinya bisa menjadi cikal-bakal yayasan peduli GBS dan bisa merangkul pasien-pasien GBS lainnya.
Namun saat dikonfirmasi ulang wartawan, Silvia mengatakan masih belum memastikan rencana pendirian yayasan, meskipun donasi yang terkumpul telah melampaui biaya Azka dan Shafa sebelumnya. "Nanti kami akan menggelar konferensi pers sendiri mengenai hal ini, untuk mempertanggungjawabkan semuanya," kata Silvi.
JAKARTA - Orangtua Muhammad Azka Arriziq, Anto dan Rina, memutuskan untuk mundur dari Gerakan Seribu Rupiah Peduli Pasien GBS Shafa dan Azka. Keputusan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi