Ditangkap, Bandar Narkoba Tikam Polisi Dengan Badik
jpnn.com - BALIKPAPAN – Dedi Irawan tampaknya bakal mendapatkan hukuman sangat berat. Pasalnya, pria 32 tahun tersebut berani menyerang dan menikam petugas Ditreskoba Polda Kaltim di Samarinda, Kamis (21/1).
Saat itu, warga Jalan Rapat Indah, Nomor 30, RT 39, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dedi menyerang petugas dengan badik saat disergap di Jalan KH Khalid, Samarinda. Dalam penyergapan pertama, Dedi berusaha menusuk salah satu anggota polisi. Saat itu, sempat terjadi duel dengan petugas.
Pergulatan yang terjadi bak serial film action. Badik yang dihujamkan Dedi mengenai anggota polisi. Dedi yang dikenal sebagai bandar licin berusaha lari setelah menikam polisi.
Namun, Dedi akhirnya ditangkap. Meski begitu, dia tetap memberontak. Saat digelandang ke Polda Kaltim, Dedi juga kembali berusaha kabur. Alhasil, petugas menembak kaki Dedi.
“Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga paket sabu siap edar seberat 9,96 gram,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan. (bp-24/ono/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Dedi Irawan tampaknya bakal mendapatkan hukuman sangat berat. Pasalnya, pria 32 tahun tersebut berani menyerang dan menikam petugas
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya