Ditangkap, Bandar Narkoba Tikam Polisi Dengan Badik
jpnn.com - BALIKPAPAN – Dedi Irawan tampaknya bakal mendapatkan hukuman sangat berat. Pasalnya, pria 32 tahun tersebut berani menyerang dan menikam petugas Ditreskoba Polda Kaltim di Samarinda, Kamis (21/1).
Saat itu, warga Jalan Rapat Indah, Nomor 30, RT 39, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dedi menyerang petugas dengan badik saat disergap di Jalan KH Khalid, Samarinda. Dalam penyergapan pertama, Dedi berusaha menusuk salah satu anggota polisi. Saat itu, sempat terjadi duel dengan petugas.
Pergulatan yang terjadi bak serial film action. Badik yang dihujamkan Dedi mengenai anggota polisi. Dedi yang dikenal sebagai bandar licin berusaha lari setelah menikam polisi.
Namun, Dedi akhirnya ditangkap. Meski begitu, dia tetap memberontak. Saat digelandang ke Polda Kaltim, Dedi juga kembali berusaha kabur. Alhasil, petugas menembak kaki Dedi.
“Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga paket sabu siap edar seberat 9,96 gram,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan. (bp-24/ono/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Dedi Irawan tampaknya bakal mendapatkan hukuman sangat berat. Pasalnya, pria 32 tahun tersebut berani menyerang dan menikam petugas
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer