Ditangkap, Bandar Narkoba Tikam Polisi Dengan Badik

jpnn.com - BALIKPAPAN – Dedi Irawan tampaknya bakal mendapatkan hukuman sangat berat. Pasalnya, pria 32 tahun tersebut berani menyerang dan menikam petugas Ditreskoba Polda Kaltim di Samarinda, Kamis (21/1).
Saat itu, warga Jalan Rapat Indah, Nomor 30, RT 39, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dedi menyerang petugas dengan badik saat disergap di Jalan KH Khalid, Samarinda. Dalam penyergapan pertama, Dedi berusaha menusuk salah satu anggota polisi. Saat itu, sempat terjadi duel dengan petugas.
Pergulatan yang terjadi bak serial film action. Badik yang dihujamkan Dedi mengenai anggota polisi. Dedi yang dikenal sebagai bandar licin berusaha lari setelah menikam polisi.
Namun, Dedi akhirnya ditangkap. Meski begitu, dia tetap memberontak. Saat digelandang ke Polda Kaltim, Dedi juga kembali berusaha kabur. Alhasil, petugas menembak kaki Dedi.
“Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga paket sabu siap edar seberat 9,96 gram,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan. (bp-24/ono/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Dedi Irawan tampaknya bakal mendapatkan hukuman sangat berat. Pasalnya, pria 32 tahun tersebut berani menyerang dan menikam petugas
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL