Ditangkap Bareng Tersangka Makar, Kakak Beradik Dijerat UU ITE
jpnn.com - JAKARTA - Polisi menahan dua bersaudara, Jamron dan Rizal yang sebelumnya ditangkap bersamaan dengan penjemputan paksa terhadap para terduga perencana makar, Jumat (2/12).
Namun, Jamron dan Rizal bukanlah pelaku upaya makar. Sementara tokoh-tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Adityawarman Thaha, Ratna Sarumpaet, Eko dan Firza Huzein dijerat dengan pasal makar.
Juru Bicara Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, kakak beradik itu merupakan tersangka penyebar ujaran kebencian (hate speech) di media sosial yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).
"Ini (Jamron dan Rizal, red) sementara terpisah (tersangka makar, red)," katanya di Mabes Polri, Sabtu (3/12).
Boy menjelaskan, Jamron dan Rizal memproduksi konten-konten yang mengandung hate speech. "Menyebarluaskan informasi yang bernuansa permusuhan terkait isu-isu SARA," ungkap Boy.
Saat ini, Boy melanjutkan, polisi tengah mendalami kemungkinan Jamron dan Rizal sebagai kaki tangan pihak lain. "Apakah dia bekerja dengan kelompok tertentu atau orang-orang tertentu masih di dalami," kata mantan Kapolda Banten, ini.
Jamron dan Rizal ditangkap Jumat (2/12). Usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, penyidik memutuskan menahan dua bersaudara itu di se tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 107 dan pasal 110 KUHPidana.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi menahan dua bersaudara, Jamron dan Rizal yang sebelumnya ditangkap bersamaan dengan penjemputan paksa terhadap para terduga perencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi