Ditangkap, Buron Korupsi Mengaku Galau
Jumat, 15 Juni 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA- Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur menangkap buron kasus korupsi Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes di Jawa Timur, M Rasyidi Issom. Rasyidi ditangkap di rumahnya, Perumahan Cimanggu Jl Perikanan Gang Ikan Mas, Bogor, Jumat (15/6) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebagai Direktur dia diberi kewenangan mengelola Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes pada daerah penyelenggaraan JPK-GAKIN di Kelurahan Keputih Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya senilai Rp 57,6 miliar.
"Dia kita tangkap tanpa perlawanan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman. Disebutkan pula, Rasyidi resmi menjadi terpidana 4 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa pada pertengahan 2011 lalu.
Adi menjelaskan, korupsi yang dilakukan Rasyidi terjadi saat dia menjabat Direktur Badan Penyelenggara (Bapel) Jaringan Pemelihara Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKM) Jawa Timur tahun 2004.
Baca Juga:
JAKARTA- Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur menangkap buron kasus korupsi Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes di
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah