Ditangkap, Buron Korupsi Mengaku Galau

Ditangkap, Buron Korupsi Mengaku Galau
M Rasyidi Issom. Foto: pra/jpnn
JAKARTA- Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur menangkap  buron kasus korupsi Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes di Jawa Timur, M Rasyidi Issom. Rasyidi ditangkap di rumahnya, Perumahan Cimanggu Jl Perikanan Gang Ikan Mas, Bogor, Jumat (15/6) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Dia kita tangkap tanpa perlawanan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman. Disebutkan pula, Rasyidi resmi menjadi terpidana 4 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa pada pertengahan 2011 lalu.

Adi menjelaskan, korupsi yang dilakukan Rasyidi terjadi saat dia menjabat Direktur Badan Penyelenggara (Bapel) Jaringan Pemelihara Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKM) Jawa Timur tahun 2004.

Sebagai Direktur dia diberi kewenangan mengelola Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes pada daerah penyelenggaraan JPK-GAKIN di Kelurahan Keputih Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya senilai Rp 57,6 miliar.

JAKARTA- Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur menangkap  buron kasus korupsi Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News