Ditangkap, Buron Korupsi Mengaku Galau
Jumat, 15 Juni 2012 – 21:12 WIB
Sebagian dana proyek, lanjut Adi, ternyata digunakan Rasyidi untuk kepentingan pribadi. Rasyidi yang ditemui wartawan di ruang Puspen Kejagung, awalnya menolak berkomentar soal kasus yang menimpanya. "Saya masih galau mas," kata pria berperawakan subur ini.
Baru setelah dirayu dia akhirnya menyebutkan bahwa kerugian kasus dana kompensasi PKPS-BBM hanyalah Rp 4 miliar. Menurut dia, seluruh uang proyek beserta bungnya bernilai Rp 4,8 miliar setlah dikembalikan ke negara.
"Saya nggak bisa komentar kasus sebab saya belum terima salinan putusan PK0-nya," kata dia.
Pria yang memiliki 8 gelar ini menolak dikatakan buron sebab dia pindah ke Bogor karena tugasnya di Surabaya sudah selesai. "Buktinya waktu dijemput saya mau saja," elaknya.
JAKARTA- Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur menangkap buron kasus korupsi Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes di
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah