Ditangkap, Buron Korupsi Mengaku Galau
Jumat, 15 Juni 2012 – 21:12 WIB

M Rasyidi Issom. Foto: pra/jpnn
Sementara menurut Adi, pihaknya menetapkan Rasyidi sebagai buron karena saat 3 kali dipanggil tak juga datang ke Kejari Surabaya. Sesuai undang-undang, kejaksaan hanya melayangkan surat ke alamat yang ada saat terdakwa disidangkan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur menangkap buron kasus korupsi Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi