Ditangkap, Buron Korupsi Mengaku Galau

Ditangkap, Buron Korupsi Mengaku Galau
M Rasyidi Issom. Foto: pra/jpnn
Sementara menurut Adi, pihaknya menetapkan Rasyidi sebagai buron karena saat 3 kali dipanggil tak juga datang ke Kejari Surabaya. Sesuai undang-undang, kejaksaan hanya melayangkan surat ke alamat yang ada saat terdakwa disidangkan. (pra/jpnn)


JAKARTA- Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur menangkap  buron kasus korupsi Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News