Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
Jumat, 19 April 2024 – 13:41 WIB
“Para tersangka sekarang berada dalam pengamanan Densus 88,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan tersangka teroris JI di Sulteng dalam rangka penegakan hukum untuk menjaga kondusivitas seluruh wilayah Indonesia dari ancaman teroris.
Penangkapan satu anggota kelompok teroris JI juga pernah dilakukan pada Sabtu (27/1) di Boyolali, Jawa Tengah. Lalu, satu terduga ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).
Kemudian, pada tanggal 25 Januari 2024, ditangkap 10 tersangka teroris kelompok JI di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. (antara/jpnn)
Densus 88 kembali menangkap anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Eks Napiter Ajak Komunitas Mantan Anggota JI Menjaga Kondusifitas Nataru
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme