Ditangkap Densus, Pulang Di Peti Mati
Terduga Teroris Tinggalkan Istri Hamil dan Tujuh Anak
Rabu, 15 Juni 2011 – 06:41 WIB
Kades setempat Muhammad Soleh ikut melihat jenazah saat masih disemayamkan di RS Polri Kramat Jati. "Saya didatangi polisi untuk menemui Untung di Mabes Polri dan berangkat pukul 17.00, Senin (13/4) sore. Kami berempat yakni saya sendiri, Nunur (istri Untung,red), Uep , dan salah seorang kerabatnya Nunur," ujarnya.
Baca Juga:
Saat itu, keluarga diberitahu kalau Untung terkena serangan jantung. Setibanya jenazah di rumah mertuanya disambut kesedihan yang mendalam karena harus meninggalkan ke tujuh anaknya. Belum termasuk anak yang masih dikandung Nunur yang berusia 5 bulan. Wartawan Radar Bandung (Jawa Pos Group/Grup JPNN)) melihat warga berbondong-bondong melayat.
Jenazah yang sudah dikafani tersebut dikebumikan sekitar pukul 13.30. Bersamaan kedatangan ibu kandung Untung Budi Santoso, Musijah yang asli Surabaya. "Untung memang kelahiran Surabaya yang menikah dengan orang Soreang. Dan menetap bersama mertuanya sejak 1993. Bahkan membaur dengan warga setempat," kata Kades Soleh.
Salah seorang tetangga korban, Ahmad Sodikin menjadi saksi penangkapan Untung pada Minggu (12/06) sekitar pukul 10.00 WIB. "Saya lihat terakhir Mas Khaidir berboncengan dengan istrinya menggunakan motor Honda Vario. Katanya mau beli madu di warung obat herbal. Tapi di tengah perjalanan malah ditangkap tiga orang pria berpakaian preman. Setelah itu istrinya langsung pulang sambil menangis," tutur Ahmad.
BANDUNG---Seorang terduga teroris tewas mendadak setelah ditangkap Densus 88 Mabes Polri. Untung Budi Santoso alias Khaidir, 48, warga Kampung
BERITA TERKAIT
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan