Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2).
Penangkapan Fariz RM tersebut ditangkap setelah polisi berhasil melakukan pengembangan kasus pria inisial ADK, diduga sopir sang artis.
ADK sebelumnya diamankan di kawasan Jakarta Utara, dengan barang bukti diduga berupa berupa ganja.
"Kami mendapatkan lagi satu orang, yang diduga pesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM," ujar Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2) malam.
"Setelah itu kami mendapatkan titik terang bahwa adanya yang di inisial FRM, diduga juga memesan barang yang ada dari ADK, diamankan di kota Bandung," tambahnya menjelaskan.
Fariz RM lantas diamankan Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Terkini, Fariz RM dan ADK telah ditetapkan sebagai tersangka seusai hasil tes urin dinyatakan positif narkoba.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Musikus Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2).
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu