Ditangkap di Banten, Arifin Wijaya Langsung Digelandang ke Polda Metro Jaya

Ditangkap di Banten, Arifin Wijaya Langsung Digelandang ke Polda Metro Jaya
Sub Direktorat Harta dan Benda di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Arifin Wijaya alias Pepen, tersangka kasus penipuan senilai Rp11 miliar, Jumat (1/1/2021). ANTARA/HO-Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Pelarian Arifin Wijaya alias Pepen selama dua bulan belakangan ini berakhir. Dia ditangkap oleh Tim dari Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Jumat (1/1).

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, Arifin Wijaya menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan senilai Rp 11 miliar sejak 2 bulan lalu.

Pengejaran selama dua bulan terakhir dilakukan oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Harda yang dipimpin Kanit 1 AKP Mulya Adhimara.

"Setelah melakukan pengejaran dua bulan lebih, pada hari ini sekitar pukul 08.50 WIB, kita (polisi-red) berhasil mengamankan (AW) di sebuah rumah di Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang, Banten,” kata AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa tersangka AW yang berprofesi sebagai pengusaha tempat hiburan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

Menurut AKBP Dwiasi, selama pelarian, tersangka AW juga kerap berpindah-pindah tempat demi menghilangkan jejak dan mengelabui petugas kepolisian.

"Sebelum dilakukan upaya Penangkapan , DPO berpindah-pindah sering melarikan diri tidak menggunakan alat komunikasi, bersembunyi di kapalnya berhari-hari dengan alasan memancing," jelas Dwiasi.

Terkait kasus yang menjerat Arifin Wijaya, kata Dwiasi, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan sebesar Rp 11 miliar dengan modus memalsukan keterangan dalam akta notaris.

Arifin Wijaya diciduk tim Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Villa Jagat, Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News