Ditangkap di Puncak, Tiga Didor
Selain itu, Jono juga berperan sebagai menjadi penghubung dengan seorang penadah, Kuncen.
Sedangkan Sajudin bertugas menyiapkan sepeda motor. Emron dan Dedi, bertugas menjadi joki saat melakukan aksi. Lalu, Samsul Haris bertugas sebagai supir antar jemput di lokasi titik kumpul.
Sementara Rizal, bertugas menyiapkan satu sepeda motor, satu senjata api dan satu bilah pisau serta kunci letter T. Selain itu, Rizal juga bertugas untuk menjemput tersangka lainnya.
Nah, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa Rizal dan Emron pernah terlibat pencurian dengan kekerasan di Kantor Pegadaian Cabang Tanjung Barat, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2012 lalu.
Menurut Adex, ini juga dikuatkan dari rekaman Closed Circuit Television saat terjadinya aksi curas di Kantor Pegadaian itu. "Kami mengenali ciri-ciri pelakunya," ujar Adex.
Tersangka pun mengakuinya di hadapan polisi. Menurut Adex, saat beraksi di pegadaian itu Erwin dan Emron tidak berdua. Ada dua rekannya bernama Iwan dan Anton yang kini masih dikejar polisi.
Mereka beraksi menggunakan senjata api rakitan yang dibeli dari Cipacing, Bogor. Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korban. Kerugian pada aksi curas di Kantor Pegadaian, itu mencapai Rp 15 miliar.
Para tersangka ini dijerat dengan pasal pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi pada tempat penitipan kendaraan
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis