Ditangkap, Empat WNA dengan Paspor Palsu
Kamis, 06 Mei 2010 – 01:07 WIB
TANGERANG-Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membekuk empat warga negara (WN) Afganistan yang berusaha masuk ke Indonesia dengan cara ilegal. Mereka masuk tanah air menggunakan paspor dan visa palsu. Keempat pria itu yakni Mohamad Ali, Abdullah, Qurban dan Hussin Ali Leiaz.
Menurut Plt Dirjen Imigrasi, M Indra, mereka masuk ke tanah air melalui Bandara Soetta dengan mengaku warga Iran. Bila Qurban dan Husin Ali Leaiz menggunakan paspor palsu dan fasilitas visa on arrival warga Iran dengan menggunakan nama Mokalef Amr Reza dan Hosseini Gharban Javad.
Baca Juga:
Sedangkan, Abdullah dan Mohamad Ali masuk ke tanah air dengan cara menggunakan visa kunjungan sosial budaya tau visa B211 bercap Kedubes RI di Kabul, Afganistan. ”Terungkapnya modus penipuan ini karena, Imigrasi Indonesia tidak membuka perwakilan di Kabul,” ungkapnya juga. Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata keempat pria itu ternyata tidak bisa berbahasa Iran. (mos)
TANGERANG-Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membekuk empat warga negara (WN) Afganistan yang berusaha masuk ke Indonesia
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS