Ditangkap Karena Kuasai Lahan, Belasan Preman Ngaku Bukan Anak Buah Hercules
Jumat, 01 Maret 2019 – 23:59 WIB
Mereka juga memasang pelang bertuliskan 'Milik Alm. Oseh bin Pain' berdasarkan Lurah Cengkareng seluas 5000 M2.
“Seolah-olah itu adalah legalitas yang sah. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 335 ayat (1) dan pasal 167 KUHP,” sambung Edi. (cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap belasan preman yang mencoba menguasai lahan di Jalan Kamal Raya RT 007, RW 009, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (25/2) lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- PN Jakbar Jelaskan soal Sita Jaminan SPBE di Kalideres yang Diduga Diduduki Hercules Cs