Ditangkap Karena Kuasai Lahan, Belasan Preman Ngaku Bukan Anak Buah Hercules
Jumat, 01 Maret 2019 – 23:59 WIB

Preman ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mereka juga memasang pelang bertuliskan 'Milik Alm. Oseh bin Pain' berdasarkan Lurah Cengkareng seluas 5000 M2.
“Seolah-olah itu adalah legalitas yang sah. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 335 ayat (1) dan pasal 167 KUHP,” sambung Edi. (cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap belasan preman yang mencoba menguasai lahan di Jalan Kamal Raya RT 007, RW 009, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (25/2) lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Milad GRIB Jaya Bakal Dihadiri Puluhan Ribu Anggota, Undang Presiden Prabowo
- Hercules Larang Anggota GRIB Jaya Minta THR kepada Pengusaha
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman