Ditangkap Karena Narkoba, Karenina Anderson Minta Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Karenina Anderson ditangkap polisi akibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/8), perempuan 40 tahun turut dihadirkan.
"Saya mau mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan teman terdekat saya," ujar Kareninan Anderson di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Dia meminta maaf karena sudah menjadi contoh yang buruk bagi keluarga maupun masyarakat.
Pemain film Jomblo itu berharap kejadian ini bisa menjadi titik balik dalam hidupnya. Dia pun memohon doa yang terbaik.
"Semoga kejadian ini menjadi momen, turning points untuk kehidupan saya lebih baik lagi," kata Karenina Anderson.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar jangan sampai terjerat ke dalam lubang hitam.
Aktris sekaligus model itu mengingatkan bahwa ada konsekuensi yang menanti apabila mengonsumsi narkoba.
Aktris Karenina Anderson ditangkap polisi akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada