Ditangkap Karena Narkoba, Karenina Anderson Minta Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Karenina Anderson ditangkap polisi akibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/8), perempuan 40 tahun turut dihadirkan.
"Saya mau mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan teman terdekat saya," ujar Kareninan Anderson di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Dia meminta maaf karena sudah menjadi contoh yang buruk bagi keluarga maupun masyarakat.
Pemain film Jomblo itu berharap kejadian ini bisa menjadi titik balik dalam hidupnya. Dia pun memohon doa yang terbaik.
"Semoga kejadian ini menjadi momen, turning points untuk kehidupan saya lebih baik lagi," kata Karenina Anderson.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar jangan sampai terjerat ke dalam lubang hitam.
Aktris sekaligus model itu mengingatkan bahwa ada konsekuensi yang menanti apabila mengonsumsi narkoba.
Aktris Karenina Anderson ditangkap polisi akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap