Ditangkap Karena Narkoba, Virgoun Harus Rehabilitasi Selama 3 Bulan

Ditangkap Karena Narkoba, Virgoun Harus Rehabilitasi Selama 3 Bulan
Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) dan BH (37) yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024). Keduanya datang ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Virgoun akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Vokalis Last Child itu dan tersangka BH sudah dibawa ke RSKO Cibubur pada Selasa (25/6).

Adapun berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, ketiga tersangka yakni Virgoun (38), PA (20), dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

"Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi.

Menurut Syahduddi, ketiga tersangka masih dikategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika.

Oleh sebab itu, Virgoun dan rekan mendapat izin untuk menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan lamanya.

"Ketiga orang ini, dari aspek barang bukti yang kami amankan, juga pendalaman yang kami lakukan, tidak ada jaringan (pengedar narkoba)," tambahnya.

Diketahui, Virgoun ditangkap bersama teman perempuannya, PA (20) di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penyanyi Virgoun akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News