Ditangkap Karena Narkoba, Virgoun Harus Rehabilitasi Selama 3 Bulan

Ditangkap Karena Narkoba, Virgoun Harus Rehabilitasi Selama 3 Bulan
Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) dan BH (37) yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024). Keduanya datang ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. ANTARA/Syaiful Hakim

Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dan alat isap. Tes urine Virgoun dan PA menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu

Aparat kepolisian juga telah menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun yakni BH (37) yang ternyata merupakan kru band. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penyanyi Virgoun akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News