Ditangkap Kasus Ganja, Mengucap Doa seperti Ini
"Ini memang ladangku, tapi aku tidak tahu kalau ada ditanam ganja. Semalam aku lihat ada orang diladangku dan disuruh kupegang pohon itu, kemudian aku ditangkap dan serahkan ke Mapolsek Seribudolok. Biji ganja di dalam jaket itu juga bukan milik saya," jelas Sihol membantah kepemilikan ganja di perladangan tomat tersebut.
Saat akan kembali dari TKP dan melintas dari depan rumah Sihol, istri dan anak-anaknya histeris melihat Sihol yang sudah diamankan polisi menuju perahu saat akan kembali ke Mapolsek.
"Sonaha do hita on bapa. Lang be mangan hanami on. Huja ma au pakon pitu anak ta on (bagaimanalah kita ini bapak. Tak makan lagi kami. Kemana lah aku dan tujuh anak kita ini)," jelas Rontauli br Girsang, istri Sihol, sembari menangis histeris.
Terpisah, Pangulu Nagori Gunung Mariah L Sidauruk mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa sebelumnya Sihol menanam ganja di perladangannya.
"Saya dan warga juga terkejut dengan penggerebekan itu. Karena Sihol dikenal sebagai raja pahata (juru bicara adat)," ungkap pangulu.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddy S didampingi Kapolsek Saribudolok AKP B Manurung saat melakukan pengrebekan mengatakan bahwa 17 pohon ganja itu diperkirakan sudah berumur sekitar 6 bulan dan tinggi sekitar 1,5 meter.
"Barang bukti 31 batang ganja dan dua bungkus biji sudah diamankan bersama dengan tersangka untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. (rah/arr)
SIMALUNGUN - Sahat Tua Hasiholan Turnip alias Sihol (37) ditangkap karena diduga sebagai pemilik 31 batang ganja yang ditemukan di antara perladangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun