Ditangkap KPK, Jabatan Iwan Rusmali Langsung Dipreteli
jpnn.com, BANJARMASIN - DPD Partai Golkar Kalsel langsung memecat kadernya Iwan Rusmali yang ditangkap KPK dan sudah berstatus sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil rapat pleno DPD Partai Golkar Kalsel, Sabtu (16/9), memutuskan Iwan Rusmali diberhentikan sebagai pengurus partai berlambang pohon beringin itu.
Iwan yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin, dipastikan dalam waktu dekat akan diganti oleh anggota DPRD Kota Bajarmasin dari Fraksi Partai Golkar Kota Banjarmasin.
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel Supian HK menyatakan, sesuai hasil rapat pleno, Iwan Rusmali sudah tak lagi sebagai pengurus DPD Partai Golkar Kalsel.
"Dia (Iwan Rusmali) sudah diberhentikan secara hormat sebagai pengurus DPD Partai Golkar Kalsel," ujar Supian kemarin.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalsel itu menambahkan, untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) prosesnya tinggal menunggu waktu.
Sesuai perolehan suara terbanyak pada pemilu legislatif lalu,nama Nasrullah yang akan mengganti Iwan.
Lalu, bagaimana dengan jabatan Ketua DPRD Kota Banjarmasin? Supian mengungkapkan, sesuai AD/ART partai, paling lama 14 hari sudah ada yang mengisi.
Ditangkap KPK, Iwan Rusmali sudah berstatus sebagai tersangka, kursi jabatannya langsung diambil alih.
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin