Ditangkap KPK, Jabatan Langsung Dicopot
Jumat, 13 Juli 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/7) pagi karena diduga menerima suap dari pengusaha.
"Dia akan kami non-jobkan, copot dari jabatan," ungkap Dirjen Pajak, Fuad Rahmany di gedung KPK, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Fuad, Surat Keputusan pencopotan AS dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor akan dilakukan Jumat (13/7) ini juga. "Pasti hari ini, Insyaallah sudah kami keluarkan SK pencopotan jabatannya," tegas dia.
Tidak tanggung-tanggung, Fuad bahkan juga akan mengusulkan pencopotan AS dari jabatannya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun sebagai atasan AS, Fuad masih enggan membuka identitas AS ini.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS,
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata