Ditangkap KPK, Jabatan Langsung Dicopot
Jumat, 13 Juli 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/7) pagi karena diduga menerima suap dari pengusaha.
"Dia akan kami non-jobkan, copot dari jabatan," ungkap Dirjen Pajak, Fuad Rahmany di gedung KPK, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Fuad, Surat Keputusan pencopotan AS dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor akan dilakukan Jumat (13/7) ini juga. "Pasti hari ini, Insyaallah sudah kami keluarkan SK pencopotan jabatannya," tegas dia.
Tidak tanggung-tanggung, Fuad bahkan juga akan mengusulkan pencopotan AS dari jabatannya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun sebagai atasan AS, Fuad masih enggan membuka identitas AS ini.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS,
BERITA TERKAIT
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua