Ditangkap KPK, Jabatan Langsung Dicopot
Jumat, 13 Juli 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/7) pagi karena diduga menerima suap dari pengusaha.
"Dia akan kami non-jobkan, copot dari jabatan," ungkap Dirjen Pajak, Fuad Rahmany di gedung KPK, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Fuad, Surat Keputusan pencopotan AS dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor akan dilakukan Jumat (13/7) ini juga. "Pasti hari ini, Insyaallah sudah kami keluarkan SK pencopotan jabatannya," tegas dia.
Tidak tanggung-tanggung, Fuad bahkan juga akan mengusulkan pencopotan AS dari jabatannya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun sebagai atasan AS, Fuad masih enggan membuka identitas AS ini.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS,
BERITA TERKAIT
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur