Ditangkap KPK, Jabatan Langsung Dicopot
Jumat, 13 Juli 2012 – 20:06 WIB

Ditangkap KPK, Jabatan Langsung Dicopot
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/7) pagi karena diduga menerima suap dari pengusaha.
"Dia akan kami non-jobkan, copot dari jabatan," ungkap Dirjen Pajak, Fuad Rahmany di gedung KPK, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Fuad, Surat Keputusan pencopotan AS dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor akan dilakukan Jumat (13/7) ini juga. "Pasti hari ini, Insyaallah sudah kami keluarkan SK pencopotan jabatannya," tegas dia.
Tidak tanggung-tanggung, Fuad bahkan juga akan mengusulkan pencopotan AS dari jabatannya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun sebagai atasan AS, Fuad masih enggan membuka identitas AS ini.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS,
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional