Ditangkap KPK, Jabatan Langsung Dicopot
Jumat, 13 Juli 2012 – 20:06 WIB

Ditangkap KPK, Jabatan Langsung Dicopot
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/7) pagi karena diduga menerima suap dari pengusaha.
"Dia akan kami non-jobkan, copot dari jabatan," ungkap Dirjen Pajak, Fuad Rahmany di gedung KPK, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Fuad, Surat Keputusan pencopotan AS dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor akan dilakukan Jumat (13/7) ini juga. "Pasti hari ini, Insyaallah sudah kami keluarkan SK pencopotan jabatannya," tegas dia.
Tidak tanggung-tanggung, Fuad bahkan juga akan mengusulkan pencopotan AS dari jabatannya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun sebagai atasan AS, Fuad masih enggan membuka identitas AS ini.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS,
BERITA TERKAIT
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK