Ditangkap KPK, Jabatan Langsung Dicopot
Jumat, 13 Juli 2012 – 20:06 WIB
"Nama masih kita kasih inisial. Termasuk info detail tak akan diberikan. Biar KPK yang akan memberikan informasinya," tambahnya.
Baca Juga:
Dalam OTT ini KPK berhasil menangkap pemberi suap inisial EDG, seorang perempuan usia 50 tahun yang merupakan karyawan PT GEA. Serta oknum Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor inisial AS, yang diduga menerima suap sebesar Rp300 juta dari EGD. Turut diamankan seorang supir EGD inisial E (50).
Pasal-pasal yang disangkakan pada AS yakni Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus