Ditangkap KPK, Jabatan Langsung Dicopot
Jumat, 13 Juli 2012 – 20:06 WIB
"Nama masih kita kasih inisial. Termasuk info detail tak akan diberikan. Biar KPK yang akan memberikan informasinya," tambahnya.
Baca Juga:
Dalam OTT ini KPK berhasil menangkap pemberi suap inisial EDG, seorang perempuan usia 50 tahun yang merupakan karyawan PT GEA. Serta oknum Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor inisial AS, yang diduga menerima suap sebesar Rp300 juta dari EGD. Turut diamankan seorang supir EGD inisial E (50).
Pasal-pasal yang disangkakan pada AS yakni Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sudah menyiapkan surat pencopotan jabatan terhadap Kepala KPP Pratama Bogor inisial AS,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional