Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka

Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka
Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka
JAKARTA - Empat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (6/6) sekitar pukul 14.00 Wib, menangkap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) bernama Tomy Hendratno karena diduga menerima suap. Selain Tomy, KPK juga menangkap pengusaha bernama James Gunarjo.

Tomy dan James ditangkap di sebuah rumah makan padang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saudara Tomy juga ikut ditangkap KPK. "Kita menduga ada penerimaan uang yang dilakukan oleh TH dari JG yang diduga berkaitan dengan pengurusan pajak," kata Johan di KPK, Rabu (6/6) malam.

Menurut Johan, sejauh ini tiga orang yang ditangkap itu masih diperiksa. Karenanya Johan mengaku belum bisa memberi keterangan lebih rinci.

"Status masih terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk membuktikan apakah ada unsur upaya melakukan tindak pidana korupsi," sambung Johan yang dalam jumpa pers itu didampingi Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi.

JAKARTA - Empat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (6/6) sekitar pukul 14.00 Wib, menangkap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) bernama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News