Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka
Rabu, 06 Juni 2012 – 23:03 WIB

Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka
JAKARTA - Empat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (6/6) sekitar pukul 14.00 Wib, menangkap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) bernama Tomy Hendratno karena diduga menerima suap. Selain Tomy, KPK juga menangkap pengusaha bernama James Gunarjo.
Tomy dan James ditangkap di sebuah rumah makan padang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saudara Tomy juga ikut ditangkap KPK. "Kita menduga ada penerimaan uang yang dilakukan oleh TH dari JG yang diduga berkaitan dengan pengurusan pajak," kata Johan di KPK, Rabu (6/6) malam.
Menurut Johan, sejauh ini tiga orang yang ditangkap itu masih diperiksa. Karenanya Johan mengaku belum bisa memberi keterangan lebih rinci.
"Status masih terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk membuktikan apakah ada unsur upaya melakukan tindak pidana korupsi," sambung Johan yang dalam jumpa pers itu didampingi Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi.
JAKARTA - Empat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (6/6) sekitar pukul 14.00 Wib, menangkap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) bernama
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap