Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka
Rabu, 06 Juni 2012 – 23:03 WIB
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lain di Ditjen Pajak, Tomy sebelum pindah ke Sidoarjo pernah menjadi Kasubag Tata Usaha Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar di Jakarta. Menurut sumber tersebut, Tomy berfungsi sebagai penghubung antara wajib pajak dengan petugas pemeriksa terkait lebih bayar pajak sebesar Rp 3,4 miliar.
"Wajib pajaknya perusahaan terkemuka," kata sebuah sumber di Ditjen Pajak sembari menyebut insisial perusahaan itu, Rabu (6/6) malam. "Suap itu untuk memuluskan restitusi Rp 3,4 miliar itu."
Menurut sumber tersebut, Tomy ditangkap atas kerjasama antara KPK dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak. Tony disebut lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). "Dia satu angkatan dengan Dhana Widyatmika (tersangka kasus rekening gendut dan pencucian uang). STAN tahun 1996," sebut sumber itu.(Fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Empat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (6/6) sekitar pukul 14.00 Wib, menangkap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang