Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka
Rabu, 06 Juni 2012 – 23:03 WIB

Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lain di Ditjen Pajak, Tomy sebelum pindah ke Sidoarjo pernah menjadi Kasubag Tata Usaha Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar di Jakarta. Menurut sumber tersebut, Tomy berfungsi sebagai penghubung antara wajib pajak dengan petugas pemeriksa terkait lebih bayar pajak sebesar Rp 3,4 miliar.
"Wajib pajaknya perusahaan terkemuka," kata sebuah sumber di Ditjen Pajak sembari menyebut insisial perusahaan itu, Rabu (6/6) malam. "Suap itu untuk memuluskan restitusi Rp 3,4 miliar itu."
Menurut sumber tersebut, Tomy ditangkap atas kerjasama antara KPK dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak. Tony disebut lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). "Dia satu angkatan dengan Dhana Widyatmika (tersangka kasus rekening gendut dan pencucian uang). STAN tahun 1996," sebut sumber itu.(Fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Empat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (6/6) sekitar pukul 14.00 Wib, menangkap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin