Ditangkap KPK, Status Hukum Gubernur Riau Tunggu 24 Jam
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang di kompleks Perumahan Citra Grand Cibubur sekitar pukul 17.30 WIB sore karena diduga terlibat kasus dugaan suap. Mereka sudah tiba di KPK sekitar pukul 19.30 WIB petang tadi.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, sembilan orang yang berstatus terperiksa itu saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk menentukan status mereka.
Menurut Johan, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," katanya di KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.
Seperti diberitakan, sembilan orang yang diamankan itu adalah gubernur, pengusaha, sopir, ajudan gubernur dan keluarga gubernur. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan bahwa pihak yang ditangkap adalah Gubernur Riau Annas Maamun.
Selain itu KPK juga mengamankan uang miliaran dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura yang berada di tas dan amplop. Lembaga antikorupsi itu juga mengamankan mobil.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang di kompleks Perumahan Citra Grand Cibubur sekitar pukul 17.30 WIB sore karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru