Ditangkap Melawan, Menyan Didor
Senin, 17 Maret 2014 – 07:50 WIB
Akibat perbuatannya, tersangka yang mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolda Jabar, terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberat dengan ancaman 5 tahun penjara. (bal)
BANDUNG - Subdit III/Jatanras Ditreskrim Umum Polda Jabar terpaksa menembak kaki Suli Rozali (38) alias Menyan, gembong genk spesialis pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim