Ditangkap Pakai Sabu, Polisi Yakini Doyok Punya Jaringan Luas
Jumat, 10 Februari 2012 – 13:35 WIB
MATARAM - Setelah menangkap Ishak alias Doyok Senin lalu (6/2), Dit Narkoba Polda NTB kini membidik bandar besar yang menyuplai sabu-sabu pada Doyok. Pasalnya, Doyok mengaku barang haram itu didapat dari seorang bandar besar di Kota Mataram. Mereka tertangkap basah tengah pesta sabu-sabu di dalam rumah tersebut. Selain Doyok, lima pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Agus Fatoni, 36 tahun, Sopian Abdi, 26 tahun, Burhanudin, 39 tahun, Muhammad Rizal, 25 tahun, dan Fathoni Eko Saputra, 37 tahun.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein mengatakan, Doyok masih merahasiakan identitas bandar besar itu. Namun, ia sempat menyebut orang itu tinggal di wilayah Mataram. ‘’Kita masih menelusuri keterangan Doyok,’’ katanya, kemarin.
Sebelumnya, jajaran Subdit I Dit Narkoba Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, sekitar pukul 12.00 Wita Senin siang lalu (6/2). Petugas menangkap enam orang termasuk pemilik rumah bernama Ishak alias Doyok, 26 tahun.
Baca Juga:
MATARAM - Setelah menangkap Ishak alias Doyok Senin lalu (6/2), Dit Narkoba Polda NTB kini membidik bandar besar yang menyuplai sabu-sabu pada Doyok.
BERITA TERKAIT
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak