Ditangkap Pakai Sabu, Polisi Yakini Doyok Punya Jaringan Luas
Jumat, 10 Februari 2012 – 13:35 WIB
MATARAM - Setelah menangkap Ishak alias Doyok Senin lalu (6/2), Dit Narkoba Polda NTB kini membidik bandar besar yang menyuplai sabu-sabu pada Doyok. Pasalnya, Doyok mengaku barang haram itu didapat dari seorang bandar besar di Kota Mataram. Mereka tertangkap basah tengah pesta sabu-sabu di dalam rumah tersebut. Selain Doyok, lima pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Agus Fatoni, 36 tahun, Sopian Abdi, 26 tahun, Burhanudin, 39 tahun, Muhammad Rizal, 25 tahun, dan Fathoni Eko Saputra, 37 tahun.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein mengatakan, Doyok masih merahasiakan identitas bandar besar itu. Namun, ia sempat menyebut orang itu tinggal di wilayah Mataram. ‘’Kita masih menelusuri keterangan Doyok,’’ katanya, kemarin.
Sebelumnya, jajaran Subdit I Dit Narkoba Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, sekitar pukul 12.00 Wita Senin siang lalu (6/2). Petugas menangkap enam orang termasuk pemilik rumah bernama Ishak alias Doyok, 26 tahun.
Baca Juga:
MATARAM - Setelah menangkap Ishak alias Doyok Senin lalu (6/2), Dit Narkoba Polda NTB kini membidik bandar besar yang menyuplai sabu-sabu pada Doyok.
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground