Ditangkap, Pengedar Sabu Cakar Polisi
jpnn.com - BALIKPAPAN - Satuan Reskoba Polres Balikpapan kembali meringkus pelaku kejahatan narkotika bernama Erwin Robinsyah (26) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Dia diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu dengan sasaran edar di tempat hiburan malam (THM) di "Kota Beriman".
Penangkapan Erwin terjadi Selasa (5/12) sore setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Sekira pukul 16.30 Wita, anggota Sat Reskoba Polres Balikpapan bergerak ke rumah Erwin.
Untuk memancing pelaku keluar dari sarangnya dan membawa barang bukti berupa sabu-sabu, petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli, setelah dipastikan pelaku membawa barang haram dengan sigap petugas melakukan penangkapan.
Tidak mudah menangkap ayah satu anak ini. Pasalnya ketika dilakukan penangkapan Erwin melawan petugas dengan cara mencakar dan memukul polisi. Namun demikian petugas tidak mau kalah dan akhirnya pelaku dapat diamankan selanjutnya dikeler ke Mako Polres Balikpapan untuk dimintai keterangan.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti (bb) dua paket sabu seberat 0,4 gram. Menurut keterangan Erwin bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial S. Saat ini petugas telah memasukan S ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Balikpapan.
"Tersangka mengakui semuanya bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," papar Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Ricki Nelson Purba Kepada Balikpapan Pos, Rabu (10/12) kemarin.
Erwin mengatakan bahwa dirinya terpaksa menjadi pengedar karena himpitan ekonomi, di mana sejak awal November menganggur. "Terpaksa saya buat biayai anak istri," kilah mantan sopir mobil air minuman isi ulang ini.
Dari keterangan Erwin bahwa dirinya mulai mengedar sabu sejak 27 November lalu, dirinya diiming-imingi oleh S untuk mengedarkan sabu-sabu dengan keuntungan yang relatif tinggi.
BALIKPAPAN - Satuan Reskoba Polres Balikpapan kembali meringkus pelaku kejahatan narkotika bernama Erwin Robinsyah (26) warga Jalan Jenderal Sudirman
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom